Perhimpunan Indonesia



Pada 1908, para pemuda Indonesia di negeri Belanda seperti Sutan Kesayangan dan R.N. Noto Suroto mendirikan perkumpulan bernama Indische Vereninging bersifat sosial dengan tujuan awal untuk mensejahterakan para anggotanya yang berada di Belanda. Kedatangan Suwardi Suryaningrat dan kawan-kawannya ke negeri Belanda membawa pengaruh besar terhadap perkembangan perkumpulan ini. Terlebih setelah berakhirnya Perang Dunia I, perasaan antikolonialisme dan anti-imperialisme di kalangan pimpinan Indische Vereninging makin menonjol.


Perubahan pandangan pemikiran para pimpinan dan anggota Indische Vereninging itu akhirnya membawa perubahan nama perkumpulan tersebut. Aktivitas ke arah politik semakin meningkat setelah bergabungnya Ahmad Subardjo dan Mohammad Hatta. Pada 1922 Indische Vereninging diganti menjadi Indonesische Vereninging. Sejak 1925 perkumpulan ini lebih dikenal dengan Perhimpunan Indonesia (PI) dengan ini PI telah menjadikan nama “Indonesia” sebagai simbol perjuangan politik untuk memperjuangkan kemerdekaan. Maret 1923 disebutkan dalam majalah Hindia Poetra bahwa azas PI adalah “mengusahakan pemerintahan untuk Indonesia, yang bertanggungjawab hanya kepada rakyat Indonesia semata-mata, bahwa hal yang demikian itu hanya dapat dicapai oleh orang Indonesia sendiri bukan dengan pertolongan siapa pun juga; bahwa segala jenis perpecahan tenaga haruslah dihindarkan, supaya tujuan itu lekas tercapai”.

 

Kegiatan PI di dunia Internasional ini akhirnya menimbulkan reaksi keras dari pemerintah Belanda. Pada 10 Juni 1927, dengan tuduhan menghasut di muka umum untuk memberontak terhadap pemerintah, empat anggota PI, yaitu M. Hatta, Nazir Pamuntjak, Abdulmadjid Djojodiningrat, dan Ali Sastroamodjojo ditangkap, dan diadili di Den Haag pada 22 Maret 1928. Pidato pembelaan M. Hatta yang diucapkan sendiri berjudul “Indonesia Vrij” (Indonesia Merdeka) berhasil meyakinkan hakim-hakim Belanda, yang ternyata lebih bebas dari prasangka kolonial. Karena semua tuduhan tidak terbukti M. Hatta dan kawan-kawan dibebaskan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar