skip to main |
skip to sidebar
Pada 1908, para pemuda Indonesia di negeri Belanda
seperti Sutan Kesayangan dan R.N. Noto Suroto mendirikan perkumpulan bernama
Indische Vereninging bersifat sosial dengan tujuan awal untuk mensejahterakan
para anggotanya yang berada di Belanda. Kedatangan Suwardi Suryaningrat dan
kawan-kawannya ke negeri Belanda membawa pengaruh besar terhadap perkembangan
perkumpulan ini. Terlebih setelah berakhirnya Perang Dunia I, perasaan
antikolonialisme dan anti-imperialisme di kalangan pimpinan Indische Vereninging
makin menonjol.
Perubahan pandangan pemikiran para pimpinan dan anggota
Indische Vereninging itu akhirnya membawa perubahan nama perkumpulan tersebut.
Aktivitas ke arah politik semakin meningkat setelah bergabungnya Ahmad Subardjo
dan Mohammad Hatta. Pada 1922 Indische Vereninging diganti menjadi Indonesische
Vereninging. Sejak 1925 perkumpulan ini lebih dikenal dengan Perhimpunan
Indonesia (PI) dengan ini PI telah menjadikan nama “Indonesia” sebagai simbol
perjuangan politik untuk memperjuangkan kemerdekaan. Maret 1923 disebutkan
dalam majalah Hindia Poetra bahwa azas PI adalah “mengusahakan pemerintahan
untuk Indonesia, yang bertanggungjawab hanya kepada rakyat Indonesia
semata-mata, bahwa hal yang demikian itu hanya dapat dicapai oleh orang
Indonesia sendiri bukan dengan pertolongan siapa pun juga; bahwa segala jenis
perpecahan tenaga haruslah dihindarkan, supaya tujuan itu lekas tercapai”.
Kegiatan PI di dunia Internasional ini akhirnya
menimbulkan reaksi keras dari pemerintah Belanda. Pada 10 Juni 1927, dengan
tuduhan menghasut di muka umum untuk memberontak terhadap pemerintah, empat
anggota PI, yaitu M. Hatta, Nazir Pamuntjak, Abdulmadjid Djojodiningrat, dan
Ali Sastroamodjojo ditangkap, dan diadili di Den Haag pada 22 Maret 1928.
Pidato pembelaan M. Hatta yang diucapkan sendiri berjudul “Indonesia Vrij”
(Indonesia Merdeka) berhasil meyakinkan hakim-hakim Belanda, yang ternyata
lebih bebas dari prasangka kolonial. Karena semua tuduhan tidak terbukti M.
Hatta dan kawan-kawan dibebaskan.
0 komentar:
Posting Komentar